Apakah anda korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ataukah
anda termasuk ke dalam anggota masyarakat yang masih awam dengan KDRT? Apapun
jawabannya dan siapapun anda, sebaiknya anda tetap perlu mengetahui informasi
penting ini. Akhir-akhir ini, KDRT makin marak di masyarakat, terutama KDRT
yang terjadi pada istri.
Salah satu contoh kasus yang sempat marak dibicarakan adalah kasus
KDRT yang dialami oleh Lisa, seorang ibu rumah tangga yang wajahnya menjadi
rusak akibat disiram air keras oleh suamnya. Yang cukup mengundang pertanyaan
disini adalah: "Apakah memang KDRT hanya terjadi pada istri tidak bekerja
/ Ibu Rumah Tangga, ataukah juga terjadi pada istri yang bekerja?" Untuk
mengetahui jawabannya, simaklah pembahasan berikut.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami pada
istrinya, sebenarnya tidak hanya terjadi pada istri yang tidak bekerja tetapi
juga pada istri yang bekerja. Menurut Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan,
sekitar 24 juta perempuan di Indonesia mengalami kekerasan dalam rumah tangga,
tetapi jumlah yang pasti belum diperoleh. Di Indonesia, pada tahun 1998 jumlah
kekerasan yang terjadi pada istri yang tidak bekerja adalah 39,7 % dan 35,7 %
pada istri yang bekerja.
Salah satu penelitian yang dilakukan oleh Amalia dkk. pada tahun
2000 ditemukan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh suami pada istri dikarenakan
adanya stereotype bahwa laki-laki itu maskulin dan perempuan feminim, selain
itu, suami juga merasa frustrasi dengan penghasilan istri yang lebih tinggi. Di
Indonesia sendiri, kasus kekerasan terhadap istri lebih banyak yang tidak
terungkap karena adanya anggapan bahwa hal tersebut adalah masalah keluarga dan
tabu apabila terungkap. Sehingga hal ini secara tidak disadari turut
melanggengkan budaya kekerasan terhadap perempuan. Sungguh sangat mengenaskan
bukan.
Saya hanya ingin mengatakan:
"Kalau seorang perempuan itu berdaya, maka ia akan berdaya,
dan kalau perempuan itu berdaya maka ia akan menyejahterakan keluarga dan
masyarakatnya"
Oleh karena itu, kasus kekerasan terhadap istri merupakan suatu
kasus tersendiri yang patut menjadi perhatian masyarakat karena mengakibatkan
dampak yang merugikan bagi keluarga, termasuk anak-anak.